LEBAK - TARGETRILIS.ONLINE. Dewan Pimpinan Ormas Badak Banten (BB) Akan segera mengejar PT. SPI Terkait soal Gate Parking yang menimpa Seorang Ibu Bernama Rodiah warga Lebak hingga terluka di bagian muka.
"Pasalnya, Hingga saat ini pihak PT.SPI belum ada itikad baik untuk bertanggung jawab dalam segi apapun kepada korban yang tertimpa Gate parking" Ungkap pimpinan Ormas BB sebut Bangkol kepada media ini. Senin (7/10/ 2024).
"Korban Yang tertimpa Gate Parking diPasar Rangkasbitung adalah sodara saya dia adalah Adik dari ibu saya, dan sampai detik ini belum ada bentuk tanggung jawab Dari PT. SPI Sebagai Pengelola Parkir di Wilayah Pasar Rangkasbitung Kabupaten Lebak" Tuturnya.
"Saya pikir Pihak PT. SPI terlalu banyak Wacana yang Mereka bicarakan hanya tentang Biaya Pengobatan untuk korban, Tapi tidak ada action sebagai bentuk Tanggung jawab Atas Kelalaian kerja mereka, Karena kalau bicara Materi biaya Pengobatan Itu adalah Hal yang mudah, Tapi saya meminta lebih ke Tanggung Jawab Secara Personal Dari Pihak Perusahaan kepada korban Yang tertimpa Gate Parking, dan saya meminta kepada pihak perusahaan harusnya sigap atas kejadian tersebut jangan menganggap masalah dapat diselesaikan dengan materi, bahkan menjenguk pun tidak, Dari awal kejadian pihak PT. SPI terhadap Korban tidak ada tekad baik. Saya meminta kepada pemerintah Disperindag Kabupaten Lebak agar memberikan teguran keras terhadap PT. SPI" ucapnya dengan nada kecewa.
Terpisah, Yani, Kepala bidang Disperindag Kabupaten Lebak pada saat di Hubungi Via WhatsApp membenarkan Terkait Gate parking yang menimpa seorang ibu, Bahkan saya baru dapat laporan dari PT.SPI sebagai operator parkir atas adanya insiden tersebut korban yang tertimpa palang parkir, Dan kami mohon maaf atas kejadian yang tidak diinginkan tersebut kepada pengunjung pasar yang telah menjadi korban. Ungkap Kabid Disperindag.
Ia menegaskan, Atas adanya kejadian tersebut," Kami dari Disperindag Kabupaten Lebak sudah meminta kepada pihak perusahaan PT. SPI atas kejadian tersebut, Bisa bertanggung jawab untuk segera diperbaiki Gate Parking yang rusak. Semoga kedepan tidak ada lagi kejadian serupa. Kata Yani kepada awak media Targetrilis.online.
"Yang jelas pihak perusahaan harus bertanggung jawab dari biaya pengobatan dan lain-lain terhadap korban yang infonya mengalami luka, Mudah-mudahan kedepannya insiden tersebut tidak terulang lagi" Tegas.
Langkah selanjutnya kami dari pihak Disperindag Kabupaten Lebak akan segera memanggil untuk meminta klarifikasi secara resmi kepada PT. SPI atas kejadian tersebut dan tindakan selanjutnya nanti tunggu setelah hasil klarifikasi. Tutupnya. (ds/mr/red)
0 Komentar