Lebak.TARGETRILIS.ONLINE - Organisasi Masyarakat Badak Banten Dewan Pimpinan Daerah (Ormas BB-DPD) Lebak datangi pihak Manajemen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Lebak untuk beraudensi terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang telah dijadwalkan pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Namun pada kenyataannya, audensi yang dijadwalkan pihak RSUD Lebak meleset dari ekspektasi pihak Ormas BB. Pasalnya, surat audensi yang dilayangkan oleh Ormas BB baru di disposisi pada hari penjadwalan audensi.
Jajaran Ormas BB yang hadir untuk beraudensi dengan pihak RSUD diantaranya, Emus Nanang, selaku Ketua DPD Lebak, H. Rukmanul Hatta, selaku Sekretaris DPD, Asep Awaludin, selaku Bendahara, dan Iwan, pengurus inti Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Banten. Dalam kehadirannya untuk beraudensi, pihak Ormas BB merasa kecewa terhadap pihak RSUD Lebak dikarenakan ditemui oleh staff Humas RSUD.
Teguh, staf Humas RSUD Lebak menyampaikan, bahwa surat audensi Ormas BB baru di disposisi hari ini (tgl 7 Agustus 2024), padahal tanggal tersebut adalah waktunya beraudensi.
"Mohon maaf pa, surat audensi Ormas BB baru di disposisi hari ini oleh pa Direktur, jadi tidak bisa langsung beraudensi, sementara Bu Wadirum sedang dirawat," kata teguh menerengkan hasil WhatsApp (WA) dengan dr. Jauhari yang akrab disapa dr. Jo selaku Kabag TU RSUD.
"Jadwalkan ulang ke hari Rabu minggu depan," imbuh dr. Jo lewat WA-nya.
Dari pihak Ormas BB meminta kepada Teguh, untuk dijadwalkan ke hari Jum'at minggu ini. Teguh mengirim permohonan Ormas BB lewat pesan WA ke dr. Jo.
"Ga bisa hari jumat, Bu Wadirum masih dirawat," jawab dr. Jo kembali lewat WA Teguh.
Sementara, Asep Awaludin, Bendahara DPD Ormas BB mengumpat, gimana ini Managemen RSUD, surat audensi dikirim tanggal 2 Agustus, ko di disposisi 5 hari kemudian.
"Terkesan tidak profesional managemen RSUD Lebak ini," ucapnya singkat.
Dilanjut oleh Emus Nanang, Ketua DPD Ormas BB Lebak, penjadwalan ulang ke hari rabu depan kami terima, tapi jangan sampai meleset lagi.
"Oke, kami terima alasan ini, tapi untuk Rabu minggu depan meleset lagi kami akan bersurat ke pihak APH terkait," katanya.
Ditambahkan Iwan, pengurus inti Ormas BB wilayah Provinsi Banten, Managemen RSUD Adjidarmo ini diduga tidak transfaran atau tertutup untuk informasi.
"Tidak adanya transfaransi dari pihak RSUD tentang informasi terkait anggaran, dan ini melanggar peraturan yang berlaku," ucapnya.
Dia mendugaan, terkait SILPA RSUD Lebak ini setiap tahunnya kurang lebih 50 miliar
"Bagaimana kita mau tahu, ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)-nya saja tidak ada, bagaimana kami mau meminta suatu keterangan," pungkasnya.(Asp)
0 Komentar